Jakarta – Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025. Penegasan ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Republik Indonesia, Thobib Al Asyhar, dalam kanal YouTube Kemenag RI.
Thobib memastikan bahwa tunjangan profesi guru (TPG), termasuk bagi guru yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025, tetap akan dibayarkan. Hal tersebut ia sampaikan pada Rabu (4/2/2026).
“Tunjangan profesi guru, apalagi yang sudah lulus PPG tahun 2025, ini bisa dipastikan akan dibayar,” ujar Thobib, Rabu (4/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa pencairan TPG bagi guru yang telah bersertifikat, termasuk lulusan PPG 2025, akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penambahan anggaran untuk keperluan tersebut telah memperoleh persetujuan DPR RI dan ditargetkan dapat direalisasikan sekitar Maret 2026, menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Kami berusaha semaksimal mungkin agar pembayaran TPG dapat segera diselesaikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Thobib menegaskan bahwa sejak awal Kementerian Agama telah memberi perhatian serius terhadap pemenuhan hak TPG guru. Ia juga menepis anggapan yang menyebut negara tidak memiliki komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan guru.
“Postur anggaran di Kementerian Agama, sekitar 80 persen dialokasikan untuk pendidikan keagamaan. Artinya, Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para pendidik, apa pun agamanya, termasuk madrasah dan pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, yang semuanya diperhatikan demi kemajuan pendidikan,” sebut Thobib.
Ia kembali menegaskan bahwa tudingan terkait minimnya komitmen negara terhadap kesejahteraan guru tidaklah benar.
“Jadi, tidak benar jika ada pernyataan yang mengatakan bahwa negara tidak pernah memiliki komitmen untuk menyejahterakan guru. Saya ingin menegaskan bahwa itu tidak benar, karena selama ini justru Kementerian Agama sangat konsen terhadap kesejahteraan guru,” tegasnya.
Klarifikasi Video Sekjen Kemenag
Menanggapi beredarnya potongan video Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin di media sosial, Thobib menjelaskan bahwa konteks video tersebut sebenarnya berkaitan dengan upaya pengajuan tambahan anggaran kepada Komisi VIII DPR RI. Salah satu fokus utamanya adalah pemenuhan TPG bagi guru.
“Pada saat rapat tersebut, sesungguhnya pembahasan difokuskan pada usulan anggaran belanja tambahan (ABT), di mana salah satu isu utamanya adalah bagaimana memenuhi hak para guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru tahun 2025,” ungkapnya.
Menurut Thobib, pengajuan anggaran belanja tambahan (ABT) dilakukan karena TPG bagi lulusan PPG 2025 belum masuk dalam struktur anggaran tahun 2026. Hal ini disebabkan proses PPG tahun 2025 baru selesai di akhir tahun, sementara penyusunan anggaran 2026 telah ditutup pada Oktober 2025.

