JAKARTA, RDMadrasah – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) bagi guru Kemenag untuk mata pelajaran umum tahun 2025.
Dalam surat resmi bernomor B-577/Dt.I.II/HM/08/2025 yang bersifat penting, disampaikan kepada seluruh pimpinan LPTK penyelenggara PPG dalam jabatan bahwa UKMPPG tahun ini akan dilaksanakan melalui beberapa tahapan yang dimulai sejak 8 Agustus hingga 10 September 2025.
Berikut ini adalah rincian jadwal kegiatan UKMPPG Kemenag Mapel Umum tahun 2025:
- Penetapan Calon Peserta: 8 Agustus 2025
- Sosialisasi UKMPPG di LPTK: 8 – 11 Agustus 2025
- Verifikasi Data Firstaker: 9 – 10 Agustus 2025
- Sinkronisasi Data UKMPPG dan PDDIKTI: 10 – 11 Agustus 2025 melalui laman ukm.ppg.dikdasmen.go.id
- Daftar Ulang Peserta: 12 – 16 Agustus 2025
- Cetak Ulang Kartu Ujian, Join Grup WA Pengawas & Pendampingan Instalasi Aplikasi UP: 18 – 21 Agustus 2025
- Refreshment Kepengawasan: 20 Agustus 2025
- Uji Coba Aplikasi UP Berbasis Domisili: 21 Agustus 2025
- Masa Tenang dan Persiapan Akhir: 22 Agustus 2025
- Pelaksanaan UP UKMPPG Berbasis Domisili: 23 Agustus 2025
- Praktik Pembelajaran Riil, Perekaman dan Pengunggahan Video: 25 – 28 Agustus 2025
- Unggah RPP dan Video Uji Kinerja: 29 – 31 Agustus 2025
- Penilaian Uji Kinerja: 1 – 10 September 2025
Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak yang terlibat. Ia juga menekankan pentingnya seluruh tahapan dipatuhi untuk kelancaran proses UKMPPG tahun ini.
Tembusan surat pemberitahuan ini juga ditujukan kepada Dirjen Pendidikan Islam, serta Dirjen Bimas Kristen, Katolik, dan Hindu sebagai bentuk pelaporan.