JAKARTA – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia, mengumumkan perubahan jadwal pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah untuk mata pelajaran umum tahun 2025.
Perubahan ini disampaikan melalui surat resmi Nomor: B-167/Dt.I.II/HM/06/2025 tertanggal 16 Juni 2025, dan ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi serta pimpinan LPTK penyelenggara PPG madrasah.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penyesuaian jadwal dilakukan karena masih berlangsungnya proses penyiapan infrastruktur validasi email untuk akses ke platform Ruang GTK. Hal ini penting untuk menjamin kelancaran serta keamanan sistem akses bagi seluruh peserta PPG.
Berikut adalah alur terbaru pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2025:
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Penempatan LPTK: 26 Mei 2025
- Lapor Diri ke LPTK oleh Calon Peserta: 29 Mei – 6 Juni 2025
- Orientasi LPTK: 9 – 28 Juni 2025
- Pendalaman Materi Modul 1, 2, 3: 30 Juni – 11 Agustus 2025
- Pendaftaran UKMPPG: 12 – 16 Agustus 2025
- Pelaksanaan Uji Pengetahuan (UP): 23 – 24 Agustus 2025
- Pelaksanaan Uji Kinerja (UKIN): 25 Agustus – 5 September 2025
Kementerian Agama mengimbau seluruh pihak yang terkait agar memperhatikan jadwal terbaru ini dan melakukan persiapan dengan sebaik-baiknya. Diharapkan perubahan ini dapat mendukung pelaksanaan PPG yang lebih efektif dan efisien.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi laman resmi https://pendis.kemenag.go.id.
One Response
Halo